Belum Kantongi SK, Guru PPPK di Bulukumba mengadu ke DPRD

oleh -
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, H.A. Pangerang Hakim menerima aspirasi guru PPPK.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Ratusan guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Kamis, 19 Mei 2022.

Kunjungannya ke DPRD Bulukumba adalah menyampaikan aspirasi terkait hingga saat ini belum menerima atau mengantongi Surat Keputusan (SK) padahal di berdasarkan surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor B/1404/SM.01.00/2021 tanggal 16 September 2021 itu jelas.

Bahwa kata dia, Surat tersebut berisi hal pembaharuan data perkiraan formasi ASN untuk instansi pemerintah daerah tahun 2022 rencana formasi ASND yang diperhitungkan tediri yakni Formasi PPPK guru tahun 2021 yang diumumkan dan dilaksanakan seleksinya pada tahun 2021 dan formasi PPPK guru dan formasi PPPK non guru.

BACA JUGA:   Satlantas Bulukumba Bakal Menggelar Operasi Zebra, Berikut Jadwalnya !

Kemudian, berdasarkan kondisi tersebut perhitungan kebutuhan gaji untuk formasi ASND dalam alokasi DAU 2022 ditetapkan antaranya,

a. Sesuai penjelasan ayat (14) undang undang nomor 6 tahun 2021, gaji yang diperhitungkan dalam alokasi DAU 2022 untuk formasi ASND adalah gaji pokok sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian

b. Kebutuhan gaji pokok PPPK guru sebagaimana dimaksud pada butir 2 huruf a sebanyak 14 bulan termasik gaji tunjangan hari raya dan kebijakan gaji ke 13 dengan asumsi bahwa penggajian PPPK guru dimaksud pada tahun 2022 dimulai sejak bulan Januari 2022.

BACA JUGA:   Meski Dirujuk ke Makassar, Managemen RSUD Tetap Mengontrol Kondisi Ibu Dume

“Nah kan jelas bahwa penggajian khususnya PPPK dimulai sejak 2022 dan sudah diperhitungkan dalam DAU sehingga kami mendesak wakil Rakyat kita di DPRD untuk mendesak Pemda agar kiranya bisa secepatnya mengusulkan penerbitan SK tersebut,” kata Ketua Asosiasi Guru PPPK Bulukumba, Irfan, Kamis, 19 Mei 2022.

“Info terakhir Sabtu yg lalu, Bulukumba sama sekali belum mengusulkan NIP PPPK GURU ke BKN. BERDASARKAN UPDATE DATA DARI BKN,” kata kutipannya yang disampaikan Via Whaatsap.

Ia mengaku, guru PPPK di Bulukumba sebanyak 840 orang terdiri SD dan SMP ditambah non guru sebanyak 64 orang.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, H. A. Pangerang Hakim mengatakan berencana mengundang Diknas, Inspektorat, Keuangan, BKPSDM serta Bagian Hukum, untuk melakukan rapat dengar pendapat serta membicarakan skema dalam penganggarannya.

BACA JUGA:   Dihadiri Anggota DPRD Bulukumba, Bappelitbangda Gelar Sosialisasi SIPD

“Jadi ke depan kami akan melakukan RDP dengan mengundang sejumlah instansi terkait dan menghadirkan perwakilan dari PPPK,” kata H.A. Pangerang Hakim.

Sementara, Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah mengatakan untuk penerbitan SK terhadap tenaga PPPK menunggu regulasi selanjutnya. Lantaran hingga saat ini masih mengatur skema anggaran terhadap penggajian PPPK.

“Walaupun diatur di dalam DAU tapi masih tidak cukup untuk menggaji semua PPPK yang jumlahnya ribuan sehingga kami sementara melakukan formulasi termasuk meniadakan program untuk penggajian PPPK,” singkat Andi Ulla sapaan akrabnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.