BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Sebagai wujud penanganan dan tanggungjawab terhadap pasien, RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba memutuskan merujuk pasien, bernama Dume (60), Warga bukti harapan, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Dume adalah Pasien RSUD Bulukumba yang batal dioperasi oleh salah satu dokter di RS Bulukumba. Dume diketahui menderita penyakit gondok yang tumbuh di bahagian lehernya.
Hal ini sempat mengundang protes dari pihak keluarga yang menyayangkan sikap dokter yang menangani. Namun setelah dilakukan konsultasi pada pihak keluarga, akhirnya bersepakat memutuskan dirujuk ke Makassar.
Humas RSUD Bulukumba, Gumala Rubiah menjelaskan, saat menjalani operasi didapatkan kelenjar gondok bagian bawah masuk sampai dibawah tulang dada, sehingga diputuskn untuk tidak dilanjutkan operasi karena akan berdampak buruk bagi pasien bila dilanjutkn operasi.
“biasanya kalau kasus begini dokter bedah konsul ke dokter bedah toraks dan kebetulan di Bulukumba belum ada,” kata Gumala.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak RSUD Bulukumba akhirnya melakukan penanganan dengan merujuk pasien ke RS Wahidin Makassar. Bahkan selama di Makassar, pihak RSUD Bulukumba berjanji tetap melakukan koordinasi dengan rumah sakit Wahidin terkait kondisi pasien.
“Kami atas nama manajemen dan karyawan manyampaikan permohonan maaf atas hal ini. Kita berharap, dimasa mendatang tidak lagi hal serupa,” Jelas Gumala Rubiah, Kamis, 6 Februari 2020.
Sementara anggota komisi D DPRD Bulukumba melakukan kunjungan ke RSUD, Kamis, 6 Februari 2020 untuk memastikan hal itu. Manajemen dan dokter yang bersangkutan yaitu, dr. Junaid dimintai keterangan perihal perestiwa ini.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti, menjelaskan, sidak yang dilakukan Anggota DPRD merupakan bentuk kepuduliannya terhadap masyarakat Bulukumba khususnya pasien Dume.
Sebab menurutnya, kasus seperti ini harus segera tertangani dengan serius atau memberikan pelayanan terbaik kepada pasien agar segera dirujuk sehingga bisa mendapatkan pertolongan dan pelayanan maksimal.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba yang melakukan sidak yakni, Andi Soraya Widyasari, Abdul Ka’ab, Syamsir Paro, Muhammad Bakti, H. Amiruddin, Hj. Aminah dan Sabri. (*)