Demi Penataan Kota, Warga Rela Bongkar Rumah di Pesisir Pantai Merpati

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sejumlah warga yang sehari-hari bermukim di sekitaran pesisir Pantai Merpati rela membongkar sendiri rumahnya, Sabtu 8 Januari 2021. Mereka mengaku melakukan hal itu demi kelancaran program penataan kota, khususnya penataan pantai Merpati yang dilakukan tahun 2022 ini.

Pantai Merpati akan ditata kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang akan menjadi pusat kuliner dan souvenir lokal Bulukumba serta menjadi pusat kegiatan hiburan masyarakat.

Setelah mendapat surat dari Pemerintah Kecamatan Ujungbulu, warga yang selama ini bermukim di sekitar Pantai Merpati melakukan pembongkaran rumah sendiri yang sebagian besar dibuat semi permanen dengan berdindingkan seng. Untuk memudahkan pembongkaran, warga juga saling membantu.

BACA JUGA:   BAZNAS Bulukumba Beri Rp134 Juta untuk Support STQH ke VII

Pak Landa misalnya, yang membongkar sendiri rumahnya setelah beberapa lama ditinggali.

Menurutnya, selama ini mereka bermukim di pesisir pantai demi kemudahan dalam aktivitas sebagai nelayan.

Advertisement

“Kami bongkar sendiri, ada juga dibantu warga lain, ini demi Bulukumba,” ujarnya.

Pembongkaran rumah itu juga dibenarkan Camat Ujung Bulu, Andi Ashadi. Sedikitnya 4 rumah dibongkar sendiri oleh masyarakat pesisir pada Sabtu 8 Januari 2021.

BACA JUGA:   ASN Pemkab Bulukumba Kembali Bekerja dari Rumah, Anak Sekolah Tetap PTM
Advertisement

Menurut Camat yang akrab disapa Andi Gatot ini, pihaknya jauh hari sebelumnya telah menyampaikan kepada warga pesisir.

Pihaknya juga telah menemui warga dan memberikan penjelasan terkait program penataan kota yang akan dikerjakan tahun anggaran 2022.

Sehingga untuk kelancaran program, maka pemerintah memberikan deadline.

“Alhamdulillah, beberapa warga sudah taat bahkan membongkar sendiri rumahnya hari ini (Sabtu 8 Januari 2022),” katanya.

BACA JUGA:   Peringati HGN ke 64, RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba Bagikan Paket Parcel

Pihaknya pun berharap proses program penataan kota berjalan lancar dengan dukungan masyarakat.

“Kami berharap dukungan semua komponen masyarakat agar program berjalan baik,” paparnya.

Demi kelancaran program, Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu memberikan batas waktu pengosongan lokasi penataan hingga hingga 15 Januari 2022. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.