Komisi B DPRD Bulukumba Menerima Aspirasi Masyarakat Nelayan

oleh -
Komisi B DPRD Bulukumba menerima aspirasi masyarakat Nelayan Kampung Nipa.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Komisi B DPRD Bulukumba menerima aspirasi dari Masyarakat Nelayan Kampung Nipa Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba terkait dugaan Over Fishing yang membuat dampak negatif bagi ketersediaan Ikan di wilayah Bulukumba.

Over Fishing yang membuat dampak negatif bagi ketersediaan Ikan tersebut diduga dilakukan oleh oknum nelayan Gelesong Takalar, kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Lama DPRD Bulukumba. Rabu, 18 Mei 2022.

BACA JUGA:   Catat ! TPG di Bulukumba Cair Sebelum Lebaran

Puluhan masyarakat nelayan Kampung Nipa ini diterima Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK (PKB), bersama Anggota Komisi B, H. Musa Lirpa (PDIP) dan Drs. H. Amiruddin, MM (PPP).

H. Gunawan selaku koordinator aksi mengaku sangat mengharapkan perhatian dari komisi B terkait masalah ini, penggunaan lampu over dalam istilah nelayan “Perre-Perre” yang dilakukan oleh nelayan secara berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut diperairan Bulukumba.

BACA JUGA:   Kadis Parpora sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Wisatawan di Bira
Advertisement

“Kami mohon agar pemerintah daerah memperhatikan nelayan kampung nipa, penggunaan alat yang merugikan nelayan tradisional dapat mengganggu ekosistem laut dan pendapatan nelayan menjadi berkurang, untuk itu kami mohon agar pemerintah daerah membuat perda terkait metode dan zona tangkap ikan agar nelayan tradisional merasa diperhatikan oleh pemerintah,” Ungkap H. Gunawan.

Advertisement

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK berjanji akan menindak lanjuti aspirasi ini dengan melaksanakan konsultasi di tingkat provinsi sulawesi selatan terkait pengaturan tangkap ikan.

BACA JUGA:   BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Pelaporan Keuangan ZIS Berbasis Masjid

“kami akan membahas masalah ini dengan Dinas Perikanan terkait over Fishing yang terjadi di Bulukumba yang dilakukan oleh masyarakat Galesong,” kata Fahidin.

“kami juga akan mendorong DPRD Kab. Takalar dan Pemerintah Provinsi terkait pengaturan metode dan zona-zona tangkap ikan yang berlaku di masyarakat,” tutupnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.