BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
DPRD Bulukumba Komisi B melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pemilik tambak intensif. RDP tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Komisi B, Senin, 22 Februari 2021.
Dalam agenda tersebut, dibahas mengenai pengelolaan tambak intensif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan anak tambak (Buruh) serta pajak pendapatan. Kemudian tidak sesuai dengan hasil produksi yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Ketua Komisi B Fahidin HDK menyampaikan, pelaksanaan RDP ini guna melakukan kroscek kepada masing-masing perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi RDP ini berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dibuang ke laut telah sesuai atau tidak, serta jika ditemukan bermasalah kami dari Komisi B DPRD Bulukumba tidak ada alasan untuk tidak meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan, karena ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan,” kata Fahidin.
Asri Jaya menambahkan, pengelolaan tambak tersebut harusnya memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hal tersebut juga sejalan dengan beberapa aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan mengganggu pertumbuhan rumput laut.
Selanjutnya Ketua Komisi B berharap agar perusahaan memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan adanya limbah yang ditimbulkan.
Serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan UMP atau tidak.
“hasil RDP akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Bulukumba untuk mengeluarkan rekomendasi langkah apa yang akan diambil oleh OPT Teknis yang menagani,” ungkap Asri Jaya.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK (PKB) itu juga dihadiri Muhammad Ahyar fraksi PKS, Hj. Nuraidah fraksi PAN, Asri Jaya fraksi Golkar, H. Muh. Sabir fraksi Demokrat, H. Supriadi H. Beddu fraksi Hanura, H. Musa Lirpa fraksi PDIP, Ahmad Saiful fraksi Gerindra.

Dalam RDP ini dihadirkan OPD terkait termasuk, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perikanan, serta perwakilan dari setiap perusahaan antaranya, PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo dan CV Dani Yuwono. (**)