Jelang Pergantian Tahun, Polisi Gencar Lakukan Operasi Miras

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Personel Unit Reskrim Polsek Kindang Polres Bulukumba Menggelar Oprasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kindang. Sabtu, 31 Desember 2022.

Dua lokasi atau tempat yang menjual minuman keras (Miras) jenis Ballo digrebek oleh personel Polsek Kindang yakni di Desa Sopa dan di Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Bulukumba Reses di Desa Mattirowalie, Aspirasi Warga Mulai Laston Hingga Penerangan Jalan

Kapolsek Kindang AKP H.Nuryadin mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, Personel berhasil mengamankan enam jerigen Miras jenis ballo siap jual didua lokasi.

Kapolsek mengatakan, Oprasi Miras ini bertujuan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dimalam pergantian tahun, di mana masih ada sebagian masyarakat merayakan malam tahun baru dengan mengkonsumsi Miras dan mabuk-mabukan.

BACA JUGA:   Pansus LKPJ DPRD Sebut Sejumlah OPD Kurang Realisasikan Kegiatan

” Oprasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran Miras jenis ballo tidak sampai terjual kepada masyarakat, sehingga kami langsung menggerebek lokasi atau tempat produksinya,” ungkap AKP H.Nuryadin.

Hal serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek Gantarang, Polsek Ujung Bulu bersama Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsamapta Polres Bulukumba yang melakukan oprasi miras di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:   Warga Desa Salemba Protes Aktifitas Tambang Dekat Pemukiman, Pengelola : Kami Punya Izin

Temuan Barang bukti Miras jenis ballo tersebut, ditumpahkan ketanah dan kepada para pelaku atau penjualnya di berikan teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan atau menjual Miras lagi. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.