Tahun ini Tujuh Desa di Bulukumba Dijatah PTSL

oleh -
M. Arfan Irzady

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba jatah tujuh desa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di beberapa kecamatan.

Khusus di Kecamatan Gantarang, desa yang dijatah antaranya, Taccorong 550 bidang , Bontonyeleng 450 bidang dan Padang 1500 bidang kemudian Bonto Tiro Desa Tamalanrea Benjala 800 bidang, Bulukumpa Desa Bonto Bulaeng 600 bidang, Herlang Desa Singa 250 bidang dan Pataro 500 bidang.

BACA JUGA:   Wabup Edy Manaf Sambangi Korban Kebakaran di Ela-Ela

“Kalau target pengukurannya sebanyak 7500 tersebar di tujuh desa sedangkan target sertifikat sebanyak 5050 bidang terdiri dari lahan persawahan, kebun, perumahan, dan mesjid” kata Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Bulukumba, M. Arfan Irzady, Kamis, 24 Juli 2019.

Dia mengaku, tahapan PTSL sudah dimulai sejak Januari dan saat ini tengah dalam proses pengukuran sampai rampung kemudian November atau Desember penyerahan sertifikat.

BACA JUGA:   Bidan Cahaya YBM PLN UP3 Bulukumba Dukung Posyandu di Pulau Liukang Loe
Advertisement

Sementara 2018 lalu pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 5600 bidang tersebar di sejumlah desa di Bulukumba.

“Alhamdulilah 2018 itu rampung sesuai target sebanyak 5600 bidang juga terdiri lahan perumahan, kebun, sawah dan mesjid,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.