Genjot Cakupan Akta Lahir, Disdukcapil Bulukumba Libatkan 200 Bidan

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Sebanyak 200 bidan se Kabupaten Bulukumba mengikuti rapat koordinasi penatausahaan kelahiran yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat cakupan akta lahir usia 0 hingga 18 tahun berlangsung di Warkop Mattoanging, Rabu, 24 Juli 2019.

Hal ini merupakan salah satu program nasional yang mengoptimalkan pelayanan akta lahir sejak lahir di pelayanan kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit yang melibatkan bidan selaku perpanjangan tangan dalam kelengkapan pengurusan tersebut.

BACA JUGA:   Positif Covid-19 di Bulukumba Bertambah Satu Orang dari Klaster Ijtima Gowa

“Kami bekerjasama dengan bidan di pelayanan kesehatan yang membantu persalinan para ibu melahirkan. Nah setelah persalinan pihak Puskesmas bisa menerbitkan surat keterangan lahir sebagai salah satu syarat penerbitan akta lahir jadi selain bergerak cepat melayani akta lahir juga memudahkan para orang tua memproleh dokumen penting tersebut,” kata Kepala Disdukcapil Bulukumba, A. Muliati Nur, Rabu, 24 Juli 2019.

BACA JUGA:   Aksi Pencurian Kabel di Dua Gardu Trafo PLN Jadi Penyebab Padam Listrik di Tabuttu dan Mariorennu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemudahan lain usai persalinan, petugas Disdukcapil yang datang langsung menjemput berkas di pelayanan kesehatan sambil berkoordinasi dengan para bidan dan dijamin bisa selesai satu sampai dua hari.

“Ini upaya untuk membantu masyarakat. Kan biasanya masyarakat setelah melahirkan sudah malas mengurus akta lahir maupi lagi sekolah anaknya baru mengurus dan disitu kami manfaatkan dalam pembuatan akta lahir dengan tetap melampirkan berkas lengkap,” ucap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu. (sur)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.