BPN Bulukumba Bakal Kembali Serahkan 800 Sertipikat PTSL

oleh -
Kepala Seksi Pengukuran BPN Bulukumba, Andi Ahmad (pakai peci) melakukan penyuluhan PTSL di Desa Sipaenre.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba bakal kembali menyerahkan sebanyak 800 Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyerahkan Sertipikat PTSL terhadap warga setelah sebelumnya menyerahkan sebanyak 600 Sertipikat,” kata Kepala Seksi Pengukuran BPN Bulukumba, Andi Ahmad, Jumat, 9 September 2022.

Tahun ini kata Ahmad, sebanyak 8000 bidang tanah dari 11 Desa dan Kelurahan yang diberikan kuota program PTSL masing masing, Bonto Macinna 2040 bidang, Benjala 226 bidang, Bonto Bangun 347 bidang, Tamalanrea 637 bidang, Bontonyeleng 134 bidang, Taccorong 101 bidang, Sipaenre 2443 bidang, Padang 781 bidang, Bonto Biraeng 352 bidang, Sapobonto 400 bidang dan Bontoharu 539 bidang.

BACA JUGA:   Ketua Demokrat Terjun Langsung Tes Covid ke Masyarakat Herlang
Advertisement

Kata Ahmad, Sertipikat PTSL sebanyak 8000 bidang tanah tersebut dipastikan rampung Desember 2022 mendatang. Ditambah kata dia, program redistirbusi sebanyak 2000 bidang dan program UKM 200 bidang.

Program strategis pemerintah ini telah berjalan sejak tahun 2018 untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan Sehingga, jika memiliki Sertipikat tentu sah dimata hukum.

BACA JUGA:   Legislator PKS Minta Penerapan Perda Segera Diimplementasikan

Tahapan pelaksanaan PTSL kata Ahmad mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang Panitia A
Pengumuman dan Pengesahan lalu kemudian penerbitan sertifikat.

“Sama tahun sebelumnya, tahun ini kami kembali melaksanakan program PTSL dan InsyaAllah dipastikan rampung Desember mendatang,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, program PTSL dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.