SELAYAR,BERITASELATAN.COM – Rumah BUMN PLN Selayar kembali mencatat prestasi membanggakan. Rumah BUMN PLN Selayar, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan atas Peran Aktif dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Rumah BUMN PLN Selayar dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kepedulian pelaku usaha terhadap pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual.
Upaya tersebut mencakup pendampingan UMKM, edukasi publik, fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta, hingga membantu pelaku usaha lokal memahami prosedur legalisasi KI untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka.
Wahdani Sariwarsi sebagai perwakilan Rumah BUMN Selayar menyampaikan rasa syukur dan keinginannya untuk terus memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Rumah BUMN Selayar, tetapi untuk seluruh pelaku UMKM Selayar yang semakin sadar akan pentingnya melindungi merek dan karya mereka. Penghargaan ini di dapatkan tidak lepas dari dukungan PLN UID Sulselrabar melalui Rumah BUMN Selayar berkomitmen mendampingi UMKM. Kekayaan Intelektual adalah aset bisnis yang harus kita jaga bersama agar UMKM bisa naik kelas dan lebih kompetitif,” ujarnya.
Haidir Ali selaku Pengelola Rumah BUMN PLN UID Sulselrabar menegaskan bahwa Rumah BUMN Selayar terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan, pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan dukungan terhadap UMKM pada pendampingan Hak Kekayaan Intelektual saja.
Namun kedepan program pengembangan akan diperluas dengan fasilitasi berbagai sertifikasi penunjang lainnya agar dapat mendukung daya saing produk sehingga semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk semakin aktif mendukung terwujudnya ekosistem usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui pelindungan Kekayaan Intelektual. (*)








