PLN UID Sulselrabar Dukung UMKM Selayar: Rumah BUMN PLN Selayar Serahkan Sertifikasi HKI kepada 10 Mitra Binaan

oleh -

SELAYAR,BERITASELATAN.COM – Rumah BUMN PLN Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Melalui kegiatan Penyerahan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 10 UMKM mitra binaan, PLN mendorong peningkatan daya saing dan perlindungan legalitas produk lokal.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PLN, di antaranya Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif, Officer TJSL PT PLN Harry Wisuardi, Manager PT PLN ULP Selayar Noharmin Takbi, Asisten Manager TJSL PT PLN UID Sulselrabar Syahlan, serta Pengelola Rumah BUMN PLN UID Sulselrabar Haidir Ali.

Dalam sambutannya, Ahmad Amirul Syarif menyampaikan bahwa sertifikasi HKI merupakan langkah penting untuk melindungi karya dan produk UMKM agar memiliki nilai tambah di pasar yang semakin kompetitif.

BACA JUGA:   TP PKK Selayar Raih Empat Penghargaan pada Peringatan HKG PKK

“PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia energi listrik, tetapi juga sebagai mitra pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui Rumah BUMN, kami berkomitmen mendampingi UMKM agar naik kelas dan berdaya saing, salah satunya melalui fasilitasi HKI,” ujarnya.

Sementara itu, Chief Station Officer Rumah BUMN PLN Selayar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN terhadap para pelaku UMKM agar semakin siap menghadapi era digital dan globalisasi pasar dan Kegiatan ini tidak sampai disini saja, tapi akan menjadi program tahunan yg akan di laksanakan di Rumah BUMN Selayar.

BACA JUGA:   Meriahkan Hari Jadi Selayar, Turnamen Sepakbola Bupati Cup Resmi Dibuka

“Dengan adanya sertifikasi HKI, para pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga semakin percaya diri dalam memasarkan produknya ke level yang lebih luas,” jelasnya.

Sebanyak 10 UMKM binaan Rumah BUMN PLN Selayar menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk pendaftaran merek dagang yang telah difasilitasi oleh Rumah BUMN.

Selain itu, Rumah BUMN PLN Selayar juga menyerahkan bukti pendaftaran sertifikat HKI kepada 6 mitra binaan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong legalitas dan penguatan identitas usaha.

Para penerima sertifikat dan bukti pendaftaran ini merupakan pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk olahan khas Selayar.

Rumah BUMN PLN Selayar sendiri merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi akses pasar serta perizinan bagi UMKM.

BACA JUGA:   Bupati Selayar Hadiri HUT Bhayangkara ke 76 di Lapangan Pemuda Benteng

Dengan adanya sertifikasi HKI ini, PLN berharap para mitra binaan dapat semakin berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Untuk diketahui, Rumah BUMN PLN Selayar merupakan wadah kolaborasi dan pemberdayaan UMKM di bawah naungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar).

Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha melalui pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi sertifikasi legalitas usaha dan digitalisasi pemasaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.