Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan-Dinas Kesehatan Selayar Tandatangani Perjanjian Kerjasama

oleh -

SELAYAR, BERITA SELATAN.Com – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelekaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan setempat.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu, 21 Desember 2022 pukul 15.00 wita.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus mengatakan terkait bentuk kerjasama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.

BACA JUGA:   Wabup Saiful Arif Turut Deklarasikan Capaian Target Nasional BIAN
Advertisement

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi awak media.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Firdaus kembali mempertegas, pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung berobat ke Puskesmas dengan gratis, yang nantinya segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   Bupati Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin Makassar

Firdaus mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari jika terjadi kecelekaan kerja, pekerja tidak lagi membiayai dirinya sendiri.

Advertisement

Dari pantauan media ini, penandatanganan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   Lahirkan Ragam Inovasi, Ketua TP PKK Selayar Dianugrahi Penghargaan

Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan alur layanan jaminan kecelakaan kerja yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.