BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Pasar Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Senin 8 Desember 2025.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ, serta dihadiri anggota Komisi II: Andi Narni Nurintan, Dr. Supriadi, Jusman, Efhi Wahyudi Masri, dan H. Musa Lirpa.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, serta Camat Bonto Tiro.
Unsur desa dan pengelola pasar juga ikut terlibat, mulai dari Kepala Pasar, Kepala Desa Bonto Tangnga, Ketua Koperasi Merah Putih, hingga PMO koperasi. Sejumlah pedagang turut hadir menyampaikan aspirasi.
Syahruni menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan semua proses berlangsung transparan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini jelas dulu. Jangan sampai ada pembangunan yang akhirnya menimbulkan keresahan atau merugikan pedagang. Semua pihak harus duduk bersama mencari titik temu,” ujar Syahruni dalam RDP.
RDP ini digelar sebagai upaya mencari kejelasan dan solusi atas rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lahan pasar desa.
DPRD berharap forum ini dapat menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mencegah potensi konflik di kemudian hari. (*)






