BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa se Kabupaten Bulukumba untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditetapkan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan bahwa penetapan panwas kelurahan/desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan wawancara bagi calon Panwas Kelurahan/Desa.
”Sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan tes wawancara, jumlah Panwas Kelurahan/Desa yang ditetapkan sebanyak 136 orang yang tersebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Bulukumba,” kata Bakri, Jumat, 31 Mei 2024.
Bawaslu Bulukumba sudah menyampaikan ke Panwas Kecamatan agar pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah pernah terlibat maupun peserta yang baru, urainya.

Bakri menambahkan, jika sesuai jadwal Pelantikan 136 Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba diagendakan 1-2 Juni 2024.
Nama-nama Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba terpilih dapat dilihat pada link dibawah ini https://bit.ly/4aKljNw. (*)