Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba di Tetapkan

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa se Kabupaten Bulukumba untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditetapkan.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan bahwa penetapan panwas kelurahan/desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan wawancara bagi calon Panwas Kelurahan/Desa.

”Sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan tes wawancara, jumlah Panwas Kelurahan/Desa yang ditetapkan sebanyak 136 orang yang tersebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Bulukumba,” kata Bakri, Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:   Bakal Digusur, Warga Pesisir Minta Pemerintah Siapkan Rusun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawaslu Bulukumba sudah menyampaikan ke Panwas Kecamatan agar pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah pernah terlibat maupun peserta yang baru, urainya.

Advertisement

Bakri menambahkan, jika sesuai jadwal Pelantikan 136 Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba diagendakan 1-2 Juni 2024.

BACA JUGA:   Ini yang Dilakukan Legislator PAN Dimasa Tenang

Nama-nama Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba terpilih dapat dilihat pada link dibawah ini https://bit.ly/4aKljNw. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.