BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Membangun Tata Kelola dalam Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan dan Pencegahan Korupsi” di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 10 Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bulukumba, yakni H. Safiuddin, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan Abdul Samad.
Untuk memperkaya wawasan peserta, sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi penegak hukum dan pengawasan, yaitu Iptu Muhammad Ali Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Refa Kurniawan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Bulukumba, Abd. Hafid Yusuf, Auditor Madya Inspektorat Bulukumba, dan Andi Afriady, Kabag Hukum Setda Bulukumba.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Dr. Asnarti Said Culla, memandu jalannya kegiatan, dan dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penguatan integritas di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Setwan mendukung penuh upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi hari ini,” ujarnya.
Dr. Asnarti Said Culla menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan di tetapkannya beberapa regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati, antara lain Perbup yang mengatur Standar Harga satuan dan analisis standar belanja, dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel di Lingkup Sekretariat DPRD Bulukumba.
Peserta sosialisasi terdiri dari jajaran Sekretariat DPRD, termasuk para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, ASN dan Non-ASN, hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memahami peraturan perundang-undangan serta berkomitmen dalam mencegah segala bentuk praktik korupsi. (*)







