Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba Tetap Buka Saat Libur Lebaran

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Pelayanan di UPTP Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tetap buka selama libur lebaran 2019
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, H. Sabirin mengatakan, Samsat Bulukumba tetap membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari libur.

“Informasi bagi seluruh masyarakat Bulukumba bahwa kami di Samsat Bululumba tetap membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada tanggal 1, 2, 3, 7, 8, 9 Juni 2019,” ujar H.Sabirin, Jumat, 31 Mei 2019.

BACA JUGA:   Personel Sat Lantas Polres Bulukumba Raih Juara Pertama Safety Driving

Bukan hanya PKB, Samsat Bulukumba juga melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

H.Sabirin menuturkan, kebijakan ini ditempuh untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama menghindarkan pelanggan dari denda pajak.
“Ini tambahan layanan dari kami untuk kemudahan wajib pajak. Makanya kita buka di hari libur lebaran agar pelayanan tetap maksimal,” katanya.
Diharapkan pula, kebijakan ini meningkatkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:   Potret Humanis Polwan Polres Bulukumba: Sigap Bantu Jamaah Haji Lansia

“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Sumardi Sulaiman,” tutupnya.(sur)

No More Posts Available.

No more pages to load.