BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
Perempuan berinisial Js (35), oknum tenaga kerja sukarela (TKS) di Unit Pelaksana Teknis Bersama (UPTB) Samsat Bulukumba Polres Bulukumba, diduga telah menggelapkan uang pajak kendaraan ratusan orang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 3 tahun lalu dan baru terungkap setelah beberapa korban mendatangi Mapolres Bulukumba .
Mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho, Kanit Regident Polres Bulukumba Iptu Sudirman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebagian warga sudah berkonsultasi dan diarahkan untuk membuat laporan agar dapat diproses hukum.
“Kami arahkan korban untuk membuat laporan. Sudah didatangi korban, pelaku tidak ada di rumah,” ujarnya, Senin, 30 Agustus 2021.
Muhammad Asri (43), salah satu korban, mengatakan, dirinya berteman Js saat hendak membayar pajak kendaraan pada akhir bulan juni di Samsat Bulukumba.
“Dia menyanggupi bisa mengurus pajak kendaraan pelat Bulukumba Saat itu, Js meminta uang Rp 19.300.000 ribu dari pajak Setelah ditunggu hingga Agustus 2021, belum selesai sampai sekarang,” katanya.
Akibatnya, Muhammad Asri harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar PKB yang jatuh tempo di Juni 2021. Sementara uang yang sudah diserahkan ke Js tak kunjung kembali.
Ikbal (49), korban lainnya, mengatakan bahwa pihak yang menjadi korban Js sudah banyak. Saat dilakukan pendataan, ada lima puluhan wajib pajak yang uangnya digelapkan Js dengan total ratusan juta. “Sudah ada pertemuan dan ada pernyataan untuk bertanggung jawab. Tapi tidak ada realisasi,” sesal Asri.(**)