Polsek Ujung Bulu Bersama BPBD Evakuasi Mayat Lansia di Rawa-Rawa

oleh -
Personil Polsek Ujung Bulu bersama BPBD dan dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap mayat lansia.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Personel Polsek Ujung Bulu bersama Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bulukumba Evakuasi Jenazah seorang lansia yang di temukan meninggal dunia di rawa-rawa dekat area persawahan warga, Jumat, 19 Agustus 2022.

Di ketahui Jenazah tersebut bernama Ambo Nai Bin Lahami (80) Tahun, Wiraswasta, alamat Jln. Sungai Kapuas, Lingkungan Bintarore, Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Menurut keterangan saksi yang pertama melihat Jenazah tersebut Rusdi (60), Nelayan warga Kelurahan Bintarore, bahwa pada hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 11.45 Wita pada saat itu saksi berjalan dijalan setapak persawahan menuju Masjid untuk menunaikan sholat Jumat namun ia melihat kearah kanannya dari jarak sekitar 15 meter ada seseorang yang sedang terbaring telentang dirawa-rawa.

BACA JUGA:   288 CPNS di Bulukumba Terima SK, Bupati : Selamat Bekerja

Kemudian Rusdi (60) mendatangi rumah Kepala Lingkungan Bintarore, Alimuddin (51) dan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah saksi bersama Kepala Lingkungan Bintarore tiba lokasi dan memastikan dan mengenali Jenasah tersebut adalah Ambo Nai warga Kelurahan Bintarore.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selanjutnya menghubungi pihak Polsek Ujung Bulu dan BPBD untuk dilakukan evakuasi serta menghubungi keluarga korban.

BACA JUGA:   Empat Pelajar Bulukumba Terpilih sebagai Anggota Paskibra Sulsel 2023
Advertisement
Advertisement

Setelah berhasil di evakuasi, selanjutnya Tim BPBD atas permintaan keluarga korban langsung di bawa ke rumah duka di Jln Sungai Kapuas Lingkungan Bintarore Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu.

AKP Lis Mulyadi, S.Sos, Kapolsek Ujung Bulu membenarkan kejadian tersebut, bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Lingkungan Bintarore tentang adanya penemuan jenazah di rawa-rawa dekat area persawahan di Lingkungan Bintarore.

“Jadi kami menerima informasi dari Kepala Lingkungan Bintarore adanya penemuan jenazah di rawa-rawa, dan langsung memerintahkan personel ke lokasi serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk di lakukan Evakuasi,” Jelas AKP Lis Mulyadi, S.Sos.

BACA JUGA:   1.558 Hewan Kurban di Bulukumba: Andi Utta 4 Ekor, Edy Manaf 2 Ekor
Advertisement

AKP Lis Mulyadi, juga menambahkan dari pihak keluarga meminta untuk tidak di lakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian dan membuat surat pernyataan penolakan Autopsi.

“Benar, pihak keluarga (istri korban) menerima dengan ikhlas kematian korban dengan alasan bahwa korban mengalami penyakit pikun, hal tersebut di buktikan dengan surat pernyataan penolakan Autopsi yang di buat dan di tandatangani oleh istri korban Hj.Hadasia Binti Abu,” Tutup AKP Lis Mulyadi, S.Sos. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.