BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – JS (32) Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba yang dilaporkan ke sat reskrim polres disebut-sebut telah menghilang.
Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Muh Yusuf melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Syamsir mengatakan kalau kasus JS masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Kalau unsur pidananya sudah masuk, karena diduga pelaku telah melakukan penggelapan uang warga wajib pajak,” kata Syamsir.
Menurut mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Bulukumba ini mengatakan kalau JS saat ini belum diketahui keberadaanya.
”Coba kita tau keberadaan dari JS kita langsung amankan dan statusnya kita tingkatkan,” kata Syamsir.
Ditambahkan Syamsir kalau penyidik saat ini masih menunggu warga yang merasa dirugikan oleh JS saat masih bekerja di Samsat Bulukumba.
Sementara itu Kanit Regident Samsat Bulukumba Iptu Sudirman mengatakan kalau pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus JS ke Reskrim polres Bulukumba.
Menurut Sudirman seharusnya pihak Reskrim segera menangkap JS untuk bisa di proses secara hukum.
”Kalau Samsat sudah tidak bisa mengomentari lebih jauh karena ini sudah masuk dalam ranah pidana,” ungkap Sudirman.
Sebelumnya, seorang Cleaning Servis atau tukang bersih-bersih berinisial JS dilaporkan ke polisi. JS diduga telah melakukan aksi penipuan serta penggelapan uang warga wajib pajak di tempatnya bekerja di Kantor Samsat.
Ia diduga telah melakukan penggelapan uang milik wajib pajak sampai ratusan juta rupiah.(**)