Lagi, Direktur RSUD Bulukumba Imbau Warga Tidak Merokok Dalam Area Rumah Sakit

oleh -
Dokumentasi RSUD Bulukumba

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan, dr. H. Abdur Rajab H,MM untuk kesekian kalinya, mengimbau masyarakat khususnya yang berkunjung ke RSUD agar mematuhi aturan.

Aturan tersebut utamanya menyangkut larangan merokok di area rumah sakit. Sebab diketahui bersama bahwa RSUD telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Pemkab Bulukumba.

“Larangan tersebut juga sudah jelas dalam undang – undang nomor 39 tahun 2009 tentang kesehatan. Bahkan bagi yang melanggar dapat dipidana denda maksimal 50 juta,” Kata dr. Rajab, Senin, 17 Juni 2019.

BACA JUGA:   Bersama Komisi E DPRD Provinsi, Wabup Edy Manaf Tinjau PPSBK Nirannuang

Salah satu pertimbangannya, adalah rumah sakit sebagai tempat pemberian pelayanan kesehatan yang banyak merawat pasien untuk proses penyembuhannya sehingga meminta kepada para pembesuk atau keluarga pasien untuk tidak merokok dalam area Rumah Sakit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski kata dia, sudah memasang sejumlah media edukasi berupa banner larangan merokok namun masih ada sejumlah pengunjung dan pembesuk yang membandel.

BACA JUGA:   Blanko Kosong, Satlantas Bulukumba Tetap Buka Pelayanan SIM

Oleh sebab itu, dirinya berharap larangan merokok di area rumah sakit dapat dipatuhi, bukan hanya bagi pengunjung saja melainkan juga para pegawai RSUD

Senada dengan Direktur, Wadir I Administrasi Umum dan Kepegawaian RSUD, H. Saharuddin Saing mengatakan bahwa merokok di kawasan rumah sakit bukan hanya melanggar Undang-Undang. Tetapi, juga melanggar aturan Akreditasi yang sudah didapatkan secara susah payah

BACA JUGA:   Anggota DPRD Bulukumba Turun Memantau Seleksi PPPK Guru
Advertisement

“Saya berharap semoga masyarakat dan pengunjung bisa memahami ketika berada di RSUD. Boleh merokok, tapi diluar kawasan rumah sakit”, ungkapnya.

Harus diketahui, bahwa bahaya asap rokok bukan hanya bagi perokok aktif, namun yang perokok pasif juga bisa kena imbasnya

“Mari kita baca pada kemasannya, disitu tertera beberapa penyakit yang disebabkan oleh rokok. Olehnya itu, hentikan merokok jika ingin hidup sehat,” tutup H. Sahar. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.