Blanko Kosong, Satlantas Bulukumba Tetap Buka Pelayanan SIM

oleh -
Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Layanan Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bulukumba, menglamai kehabisan bahan material atau Blanko. Meski begitu, Masyarakat di minta tak perlu khwatir, sebab pemohon SIM baru dan perpanjangan sim tetap dilayani.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Desy Ayu Dwi Putri meyebutkan pihaknya masih menunggu info terkait pendistribusian bahan material blanko dari Korlantas.

BACA JUGA:   Klaim BPJS Tak Kunjung Dibayarkan, RSUD Bulukumba Terpaksa Mengutang ke Bank

“Kami masih menunggu info terkait pendistribusian blanko dari Korlantas,”ungkapnya.

Kasat Lantas menjelaskan, bagi masyarakat yang telah mengikuti mekanisme pengurusan SIM akan diberikan surat keterangan sementara dari Satlantas Polres Bulukumba.

Surat keterangan sementara tersebut kata AKP Desy Ayu dikeluarkan oleh Satpas Bulukumba bersifat legal.

“Tetap berjalan Pak. Tetap dilayani karena nanti dihubungi masing masing pemohon apabila sudah ada material SIM. Jadi surat keterangan tersebut juga bisa digunakan pada saat pemeriksaan atau razia di jalan,”jelasnya.

BACA JUGA:   Sambut Hari Jadi Bulukumba ke 64, Besok Seluruh Pegawai Berpakaian Hitam Hitam

Tak hanya di Bulukumba, habisnya blanko SIM tersebut juga terjadi di sejumlah daerah. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.