BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Layanan Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bulukumba, menglamai kehabisan bahan material atau Blanko. Meski begitu, Masyarakat di minta tak perlu khwatir, sebab pemohon SIM baru dan perpanjangan sim tetap dilayani.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Desy Ayu Dwi Putri meyebutkan pihaknya masih menunggu info terkait pendistribusian bahan material blanko dari Korlantas.
“Kami masih menunggu info terkait pendistribusian blanko dari Korlantas,”ungkapnya.
Kasat Lantas menjelaskan, bagi masyarakat yang telah mengikuti mekanisme pengurusan SIM akan diberikan surat keterangan sementara dari Satlantas Polres Bulukumba.
Surat keterangan sementara tersebut kata AKP Desy Ayu dikeluarkan oleh Satpas Bulukumba bersifat legal.
“Tetap berjalan Pak. Tetap dilayani karena nanti dihubungi masing masing pemohon apabila sudah ada material SIM. Jadi surat keterangan tersebut juga bisa digunakan pada saat pemeriksaan atau razia di jalan,”jelasnya.
Tak hanya di Bulukumba, habisnya blanko SIM tersebut juga terjadi di sejumlah daerah. (**)