Hadiri Kampanye Paslon, Dua Oknum Sekcam Direkomendasi ke KASN

oleh -
Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba kembali merekomendasi Dua oknum ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedua oknum ASN tersebut merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Bulukumba yang menghadiri kampanye salah satu paslon Bupati Bulukumba.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama Panwas Herlang melakukan klarifikasi terhadap oknum Sekcam dengan Inisial AF dan AS dan beberapa orang saksi.

BACA JUGA:   Pasca Covid-19 Peringatan HKN Kembali Meriah, Upacara Dipusatkan Kantor Bupati

“Klarifikasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan yang dilakukan ke dua Sekcam tersebut,” jelas Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

Lanjut dia, Kedua Sekcam tersebut di proses atas temuan dari Pengawasan langsung yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Herlang pada salah satu Kegiatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020 di Kecamatan Herlang.

BACA JUGA:   Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penghitungan Suara
Advertisement

“Dalam foto tersebut terlihat Kedua Sekcam dengan inisial AF dan AS duduk bersama dengan Calon Bupati Bulukumba Tahun 2020 Nomor urut 4 beserta Tim lainnya disalah satu rumah di Desa Borong,” terang Bakri.

Advertisement

Kedua Terlapor Sekcam dengan Inisial AF dan AS telah di ambil keterangannya di Kantor Bawaslu Bulukumba, Tim klarifikasi telah mengambil keterangan dari kedua Terlapor tersebut kurang lebih 2 jam lamanya setelah sebelumnya juga telah memeriksa pihak Saksi-saksi.

BACA JUGA:   Musim Hujan, Tim Kendali Banjir Bulukumba Kembali Beraksi

“Terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Sekcam telah diduga melanggar netralitas ASN sehingga di rekomendasikan ke KASN,” tutupnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.