BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba mencatat sebanyak 29 Pengendara tewas di jalan sepanjang Januari hingga Agustus 2020.
29 pengendara yang dinyatakan Meninggal Dunia (MD) dalam Lakalantas tersebar di sepuluh kecamatan yang didominasi di Kecamatan Ujung Bulu.
Kanit Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Herman mengaku, sepanjang Januari hingga Agustus sebanyak 170 kasus Lakalantas baik yang terlibat tabrakan dengan sesama roda dua atau roda empat maupun antara roda dua dan roda empat.
Herman mengatakan, ada beberapa diantaranya merupakan kecelakaan tunggal. Sehingga sampai hari ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi berkaitan ketaatan berlalu lintas.
Sementara, Lakalantas 2019 lalu sebanyak 575 kasus dan jumlah kasus Lakalantas yang meninggal dunia sebanyak 79 orang.
“Jadi kalau dilihat dari perbandingannya, pengendara yang tewas di jalan 2019 lalu lebih tinggi yakni sebanyak 41 kasus sepanjang Januari hingga Agustus sedangkan tahun 2020 berjumlah 29 kasus,” ungkap Herman.
Untuk menekan Lakalantas, pihaknya baru baru ini memasang papan himbauan taat berlalu lintas di tiga titik yakni pertigaan ruas jalan Dusun Batuasang Desa Singa Kecamatan Herlang, perbatasan Bulukumba-Bantaeng dan Bulukumba-Sinjai.
“Selain melakukan himbauan kepada sejumlah instansi, sekolah sekolah, kami juga baru baru ini memasang papan taat berlalu lintas di tiga titik,” tandasnya. (*)