BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp 118,4 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.
Kasubid Pengelolaan Gaji BPKD Bulukumba, Andi Nur Afni mengatakan, saat ini sudah menuju proses pencairan untuk triwulan tiga dan sesuai petunjuk teknis (juknis) dibayarkan Oktober mendatang.
“Untuk besaran anggaran triwulan ketiga hampir sama dengan triwulan dua yakni sekitar Rp26,9 miliar,” ungkap Nur Afni, Rabu, 8 September 2021.
Secara rinci kata Afni, untuk pembayaran triwulan pertama tahun ini sebanyak Rp35,5 miliar sedangkan untuk triwulan dua sebesar Rp 26,9 miliar sesuai dengan jumlah penerima yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Bulukumba.
“Jadi data penerimanya semua berbasis sistem melalui aplikasi yang ditangani oleh Dinas Pendidikan mulai pengajuan sampai proses verifikasi,” katanya.
Sementara untuk tahun 2020 anggaran yang digelontorkan untuk tunjangan profesi guru sebanyak Rp109,1 miliar yang dibagi ke empat tahap mulai triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Jadi memang ada peningkatan anggaran dari tahun 2020 ke tahun 2021 disesuaikan dengan jumlah penerima mulai guru TK, guru SD, guru SMP dan pengawas,” tutupnya. (**)