DPKD Bulukumba Gelontorkan Dana TPG Triwulan II Rp 26, 3 Miliar

oleh -
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Darwis ST.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba telah menggelontorkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua (April-Mei-Juni) sebesar Rp Rp 26.386.354.860.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah DPKD Bulukumba, Darwis ST, Jumat, 12 Agustus 2022.

Darwis mengatakan, secara rinci TPG yang digelontorkan masing masing guru Taman Kanak kanak (TK) Rp 2.688.172.700 dengan penerima sebanyak 233 orang. Kemudian guru SD Rp 16.355.768240 dengan penerima 1319 orang.

BACA JUGA:   Hadiri SKK, Bupati Andi Utta Dorong Produktifitas Kopi Kahayya

Sementara untuk guru SMP sebesar Rp 6.596.377.320 dengan jumlah penerima sebanyak 512 orang dan pengawas Rp746.036.600 jumlah penerima 52 orang.

Advertisement

“Jadi kami sudah melakukan pencairan TPG bulan Juli lalu untuk triwulan kedua dan InsyaAllah triwulan ketiga cair pada Oktober mendatang,” kata Darwis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sementara Kasubid Penatausahaan Perbendaharaan DPKD Bulukumba, Andi Nur Afni mengatakan, tahun ini dana TPG yang telah dicairkan sudah sesuai dengan jadwal artinya untuk triwulan pertama cair di April dan triwulan kedua cair di Juli.

BACA JUGA:   Logo Hari Jadi Bulukumba ke 64 Gunakan Simbol Air yang Mencerminkan Jiwa Visioner dan Ketangguhan
Advertisement

Proses pencairannya kata Afni, ada surat perintah membayar dari Dinas Pendidikan kemudian dari pihak DPKD diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ditujukan ke Bank Sulselbar.

“Atas SP2D itu dan melampirkan daftar sehingga Bank Sulselbar mentansfer ke rekening pribadi masing masing guru penerima,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, masing masing guru menerima dana TPG sebanyak satu bulan gaji sehingga jika dihitung per triwulan maka menerima sekaligus tiga bulan gaji pokok yang tercantum berdasarkan golongannya. (**)

Advertisement