BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba disebut telah melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilihan (PAP).
Telah dilakukan pemanggilan terhadap empat paslon yang telah ditetapkan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Devisi Hukum dan Pelanggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Syamsul mengatakan sementara ini pemanggilan klarifikasi terkait pelanggaran administrasi pemilihan sedang berlangsung di kantor KPU Bulukumba.
“Tengah dilakukan pemanggilan terhadap empat pasangan calon yang telah ditetapkan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata, Syamsul, Senin, 12 Oktober 2020.
Syamsul menjelaskan, pemanggilan terhadap empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bulukumba 2020, terkait tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba beberapa waktu lalu.
“Kami wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Bulukumba dari hasil temuan mereka. Sebab menurut Bawaslu seluruh pasangan calon itu melakukan pelanggaran,” sebut Syamsul.
Menurutnya, pelanggaran administrasi pemilihan dilakukan empat pasangan calon di Bulukumba berupa Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye yang tidak sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Seluruh Paslon sampai saat ini desain maupun ukuran APK atau bahan kampanye mereka tidak sesuai yang dimasukkan ke KPU, itu kemudian menjadi penilaian Bawaslu Bulukumba,” bebernya.
Syamsul menambahkan, pemanggilan klarifikasi terhadap empat Paslon di Bulukumba disesuaikan dengan nomor urut.
“Surat yang kita berikan kepada paslonnya, sesuai dengan nomor urut,” terang Syamsul.
Empat pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Bulukumba, diantaranya nomor urut 1 pasangan Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking (HM21) diusung partai Golkar, Demokrat dan Hanura.
Sementara, nomor urut 2 pasangan calon H. Askar HL-Arum Spink dengan tagline Bulukumba Asik, yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem dan partai Gelora.
Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Tomy Satria Yulianto-Andi Makassau (Kacamatayya) diusung partai PKB, PDI Perjuangan, PBB dan PSI.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 4 Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Harapan Baru) yang diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya. (**)