BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba bersama Bupati Bulukumba menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Kesepakatan antara DPRD dan Bupati diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, digedung DPRD Bulukumba, Kamis malam, 25 November 2021.
Kesepakatan KUA-PPAS 2022 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Bulukumba H Rijal dan Bupati Bulukumba, HA Muhtar Ali Yusuf.
Penandatanganan KUA-PPAS 2022 disaksikan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis (F-Gerindra), Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Nasdem Hj Aminah Syam, Wakil Bupati Bulukumba HA Edy Manaf, anggota DPRD Bulukumba serta sejumlah kepala OPD.
KUA-PPAS akan menjadi dasar bagi Pemda dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2022.
Draf rancangan KUA-PPAS 2022 yang diserahkan Bupati Bulukumba ke DPRD senilai Rp1,3 triliun. Sementara, KUA-PPAS 2022 hasil pembahasan Banggar (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp1,5 triliun.
“Akhirnya KUA PPAS 2022 telah disepakati. TAPD mengusulkan Rp1,3 triliun, namun setelah melalui pembahasan di Banggar DPRD Bulukumba naik menjadi Rp1,5 triliun,” ujar Fahidin HDK, Anggota Banggar DPRD Bulukumba diakun media sosialnya.
Sementara, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, waktu pembahasan (KUA-PPAS) yang begitu singkat tidak mempengaruhi kualitas dari apa yang ditetapkan.
“Ini semua berkat ketekunan para anggota DPRD Bulukumba beserta tim anggaran pemerintah daerah. Alotnya pembahasan KUA-PPAS ini tentu untuk melahirkan penganggaran kebijakan yang pro terhadap rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba,” tutup H Rijal. (**)