BPJS : Masih Ada Rp8,4 Miliar Tunggakan Kepesertaan Mandiri Hingga Saat Ini

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN,Com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bulukumba menyebutkan sebanyak Rp8,4 miliar tunggakan kepesertaan tercatat hingga hari ini.

Kepala BPJS Cabang Bulukumba, Diah Eka Rini mengatakan, tunggakan kepesertaan tersebut khusus BPJS kategori mandiri yang memiliki kepesertaan tingkat tiga dengan iuran Rp23 ribu.

“Jadi kami masih punya piutang Rp8,4 miliar saat ini dari 61 ribu orang yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS,” ungkap Diah Eka Rini melalui sosialisasi Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan di Rumah Makan Sulawesi, Jumat, 7 Desember 2018.

BACA JUGA:   Polres Siagakan 344 Personil pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Syahrul
Advertisement

Selain tunggakan kepesertaan mandiri, pihaknya juga menjelaskan bahwa masih ada piutang lainnya termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, namun khusus PBI APBD yang tanggung Pemda tersebut sudah mau terbayarkan.

“Masih banyak piutang pada kepesertaan mandiri maupun PBI saat ini sehingga itu juga yang menjadi keterlambatan proses klaim di sejumlah fasilitas kesehatan ,” ungkapnya.

BACA JUGA:   FATAYAT NU Bulukumba Rayakan Harlah ke 73 Tahun dengan Berbagi Beras
Advertisement

Selain itu, dia menyebutkan, sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018 Bayu baru lahir wajib didaftarkan. Jika terlambat maka akan tercatat membayar iuran mulai bulan kelahirannya.

“Jadi sesuai aturan baru, bayi baru lahir harus segera didaftarkan selambat lambatnya 28 hari setelah lahir, jika tidak akan terhitung membayar iuran berdasarkan bulan kelahiran. Misalkan lahir di Bulan Desember nah didaftar ke BPJS enam bulan kemudian tentunya akan terhitung mulai Desember iurannya, ” tutupnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.