JAKARTA,BERITASELATAN.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada
22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan
Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap
daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah
mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk
Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa
atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS
Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk
di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan
tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan
kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja
sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan
mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar
mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi
informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat,
serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata
Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan difasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia
untuk satu skema yang terintegrasi.
Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA). Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut
meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari
kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan
diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron.
Sementara, di bawah lingkup Kerja BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng dan Jeneponto sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC)).
Khusus di Selayar Terhitung sejak Januari 2023, sebanyak 140.127 jiwa penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 140.595 jiwa atau sebesar 99,67%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Basli Ali mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar bisa terjamin
ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Kepulauan Selayar maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kepulauan Selayar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar H.Muhammad Basli Ali.
Sementara di Kabupaten Jeneponto terhitung sejak Januari 2023, sebanyak 399.736 jiwa penduduk telah terdaftar
sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 416.345 jiwa atau
sebesar 96,1%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jeneponto telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar mengungkapkan rasa bangganya atas
pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Jeneponto bisa terjamin ke dalam Program
JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Jeneponto maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal
dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Jeneponto tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar H.Iksan Iskandar.
Senada di Kabupaten Bantaeng, Terhitung sejak Januari 2023, sebanyak 207.242 jiwa penduduk telah terdaftar
sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk berdasarkan Data
Capil Semester I Tahun 2021 Ditjen Dukcapil Kemendagri 202.482 jiwa atau sebesar 102.35%. Artinya, seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bantaeng telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bantaeng H. Iham Syah Azikin mengungkapkan rasa bangganya atas
pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Bantaeng bisa terjamin ke dalam Program
JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Bantaeng maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal
dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Bantaeng tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar H. Ilham Syah Azikin. (**)