BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak hingga Rp12 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Rumah sakit milik pemerintah tersebut terpaksa berhutang ke Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk mendapatkan dana talangan.
Keputusan manajemen rumah sakit mencari dana talangan tersebut demi kelancaran proses pelayanan sambari menunggu pihak BPJS Kesehatan menyelesaikan tunggakan klaim untuk bulan Agustus dan September.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Promosi Kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja, Gumala Rubiah yang dikonfirmasi mengatakan, jika berdasarkan hasil verifikasi klaim yang harus dibayarkan BPJS Bulukumba sebanyak Rp12 miliar untuk klaim bulan Agustus dan September.
“Utang BPJS besaranya kurang lebih Rp12 miliar. Dari jumlah itu balum ada yang dibayarkan untuk dua bulan jadi kita harus mencari dana talangan,” katanya, Selasa, 8 Januari 2019.
Gumala mengaku jika pinjaman dana talangan sebesar Rp11,7 miliar di BSM dilakukan untuk memenuhi kebutuhan persediaan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP). Hal itu dilakukan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan.
“Dana talangan itu kita ambil sesuai dengan jumlah klaim yang sudah diacceptasi oleh BPJS dan tidak boleh lebih agar saat BPJS bayar klaim, dana itu kita akan gunakan bayar hutang di bank,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Fahidin HDK meyakini jika BPJS tidak akan mampu menyelesaikan klaim dari rumah sakit. Sehingga dirinya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba bisa mengambil sikap.
“Dari awal saya sudah curiga kalau BPJS tidak bisa bayar klaim rumah sakit. Pemerintah harus mengambil sikap dari pada merugikan, ini sudah sangat jelas mengganggu pelayanan,” ucapnya.
Fahidin menilai jika BPJS tidak profesional. Dimana pihak BPJS dianggap hanya mementingkan hak menarik iuran tanpa memperhatikan kewajiban membayarkan klaim rumah sakit.
“Sekarang BPJS bermasalah tapi rumah sakit yang mengambil beban. Jadi rumah sakit harus hati-hati kalau mau melanjutkan kontrak kerjasama dengan BPJS,” terangnya.
Selain itu, Ketua PKB Bulukumba ini meminta agar pihak rumah sakit juga berhati-hati jika meminjam uang bank. Pasalnya, jika BPJS dalam kondisi kolaps. Maka rumah sakit yang harus menanggung utang tersebut.
“Kira-kira kalau BPJS kolap, siapa yang akan membayar hutang di bank. Jadi harus ada pembicaraan ulang soal kerjasama ini dalam rangka menjalankan kewajiban,” pungkasnya. (Nin)