MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba H. Patudangi Azis menghadiri rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba, Kamis 24 Maret 2022.
Rapat fasilitasi harmonisasi itu berlangsung di aula kantor wilayah kementerian hukum dan HAM provinsi Sulawesi Selatan.
Agenda rapat tersebut terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Bulukumba tentang, pengelolaan keuangan daerah dan retribusi persetujuan bangunan gedung.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis, terkait hal tersebut sudah menjadi kewajiban DPRD untuk melakukan pembahasan melalui pansus karena sudah masuk dalam rencana kegiatan DPRD Tahun Anggaran 2022.
“Itu sudah masuk dalam rencana kegiatan DPRD Bulukumba Tahun Anggaran 2022, maka dari itu kewajiban DPRD Bulukumba untuk melakukan pembahasan melalui pansus,” kata H. Patudangi saat di konfirmasi.
Untuk diketahui bahwa kegiatan kunjungan tersebut adalah konsultasi harmonisasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bulukumba dan turut hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Bulukumba, H. Syamsir Paro, S.Sos. (**)