BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba Drs. Pasakai, M.Si dan Alkhaisar Jainar Ikrar, SH menerima aspirasi Gerakan Mahasiswa Revolusi Bulukumba yang melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Bulukumba, Jumat 22 Oktober 2021.
Adapun tuntutan dari mahasiswa ini ialah menuntut Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bulukumba untuk segera membentuk tim teknis terkait rekomendasi pemberian izin mendirikan bangunan yang diterbitkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal serta menuntut Dinas terkait untuk segera menertibkan pasar moderen yang ada di Bulukumba.
Koordinator Aksi Alam Nur mengatakan menuntut Dinas terkait untuk segera membentuk tim investigasi untuk pemberian izin mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara anggota DPRD Bulukumba, Drs. Pasakai, M.Si selaku penerima aspirasi mengatakan pihaknya bakal menampung aspirasi para mahasiswa.

“kami akan menampung aspirasi dari teman-teman mahasiswa karena permasalahan ini terkait pendapatan yang ada di Bulukumba,” ungkap Pasakai.
Pihaknya juga berjanji akan memanggil OPD terkait untuk mengklarifikasi permasalahan ini termasuk memberikan laporkan ke pimpinan DPRD Bulukumba untuk di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (**)