Komisi B DPRD Bulukumba-PLN Bahas Pajak Penerangan Jalan

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Komisi B DPRD Bulukumba laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan UP3 PLN Bulukumba terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Kamis, 11 November 2021.

Rapat ini di hadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dra. Hj. Aminah Syam, Kes dan di pimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK (PKB) dan hadir Anggota Komisi B,  A Muhammad Ahyar, SE (PKS), Ahmad Saiful, SE (Gerindra), Andi Narni Nur Intan (Nasdem), H. Musa Lirpa (PDIP).

BACA JUGA:   Semarak Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UP3 Bulukumba Tebar Berkah dan Kepedulian Melalui Program Sosial

RDP ini dilaksanakan karna adanya aduan  masyarakat terkait penerangan jalan yang  tidak merata di Bulukumba.

Leandra Agung selaku pejabat PLN Bulukumba mengatakan untuk pajak penerangan jalan yang ada di bulukumba, apabila pelanggan yang tidak membayar tepat waktu setorannya akan di setorkan pada bulan berikutnya dan terhitung sebagai tunggakan, untuk pajak penerangan jalan dari tarif pelanggan umum 10-20 % sedangkan untuk sosial 3 %, industri 3 % pemerintah 0 %.

BACA JUGA:   Jajaki Peluang Ekspor Tuna, Andi Utta Hadiri Presentasi Teknologi Terbaru Alat Pendingin Ikan di Jepang

Rata rata pelanggan hampir 20 ?ri total pelanggan yang menunggak pembayaran listriknya yang berjumlah 124.074 pelanggan di bulukumba. 

Fahidin HDK selaku pimpinan rapat berharap kepada pemerintah daerah  bahwa potensi pajak penerangan jalan di Bulukumba terus meningkat setiap tahunnya dan potensi tersebut dapat dimaksimalkan mencapai Rp. 1,3 Miliar sampai Rp 1.7 Miliar jika tidak ada tunggakan 20?ri total pelanggan yang ada di bulukumba. Pemerintah daerah membayar piutang ke PLN terkait PPJ sekitar Rp. 995 Juta dengan pendapatan PPJ sebesar rata rata Rp. 1.3 M. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.