BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Nasdem, Muhammad Thamrin, meluapkan kekecewaannya dengan menulis surat protes di media sosialnya ditujukan untuk kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba.
Surat protes tersebut ditulis, Muhammad Thamrin, karena menjadi korban penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) yang dilakukan salah satu oknum pegawai kantor Samsat Bulukumba yang bernama Jus.
Di surat protes tersebut, Muhammad Thamrin, mengaku telah membayar pajak kendaraan mobil Dum Truk dengan nomor polisi DD 8780 HE, Oktober 2020 lalu.
“Pada waktu itu saya diarahkan oleh petugas Samsat untuk bayar sama ibu Jus. Saya bayar dengan nilai kurang lebih Tiga Juta Rupiah tanpa kwitansi,” ungkapnya.
Muhammad Thamrin mengatakan, Jus tidak memberinya kwitansi waktu itu karena Jus berdalih bahwa dirinya tidak menyiapkan kwitansi, cukup dengan stempel saja dan membuktikan kalau pembayaran sudah lunas.
Tapi, bulan Oktober 2021 saat dirinya kembali mau membayar pajak kendaraannya tersebut baru mengetahui ternyata pajak kendaraan yang dibayarkannya tak disetor pelaku.
“Saya terkejut karena pajak kendaraan saya katanya menunggak dan harus bayar denda sebesar Enam Juta lebih,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, Muhammad Thamrin, meminta pertanggungjawaban Kepala Samsat Bulukumba dengan Samsat mengganti kerugiannya atas ulah karyawannya.
Sementara itu, Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Samsat Bulukumba, Iptu Sudirman, mengatakan ibu Jus merupakan tenaga cleaning service. Dan, dia (Jus) sudah dipecat sebagai karyawan di Samsat.
Kanit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Sudirman pun meminta agar korban penggelapan melapor ke polisi. (**)