Tahun ini BPN Bulukumba Rampungkan 3468 Sertifikat PTSL

oleh -
Arfan Irzadi

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba menargetkan 3468 bidang tanah memiliki sertifikat Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Bulukumba, Arfan Irzadi mengatakan, selain menargetkan pembuatan sertifikat dalam program PTSL juga melakukan pengukuran sebanyak 5000 bidang tanah yang terdiri perumahan, kebun, sawah, rumah ibadah, sekolah dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA:   Layanan Adminduk Bikin Kantor Kecamatan Lebih Ramai

Program PTSL tahun ini kata Arfan dipusatkan di empat desa/kelurahan yakni Kelurahan Palampang, Desa Bonto Bangun dan Desa Bonto Haru yang terletak di Kecamatan Rilau Ale dan Desa Padang di Kecamatan Gantarang.

Advertisement

Kelurahan Palampang kata Arfan, dijatah sebanyak 1000 sertifikat sedangkan pengukuran sebanyak 2000 bidang tanah, Bonto Bangun sebanyak 950 sertifikat dan pengukuran 1500 bidang, Bontoharu sebanyak 1000 sertifikat dan pengukuran 2000 bidang serta Desa Padang target sebanyak 500 sertifikat dan juga pengukuran sebanyak 500 bidang.

BACA JUGA:   Komisi Informasi Audiensi dengan Kadis Kominfo dan Persandian, Ini Harapannya
Advertisement

“Kita hanya pusatkan empat desa yang menjadi program PTSL yang nantinya mengarah pada desa lengkap yang polanya sistematis,” ungkap Arfan di ruang kerjanya, Selasa, 26 Januari 2021.

program PTSL tahun ini sudah berjalan sejak 13 Januari lalu dengan turun melakukan kegiatan pengukuran, penginputan data lalu kemudian penyuluhan yang dilakukan secara keseluruhan dalam wilayah dalam satu desa dan kelurahan.

BACA JUGA:   Ketua DPRD H Rijal Panen Lengkeng di Bontonyeleng

Dalam program PTSL tahun ini penyerahan sertifikat dilakukan sekitar awal Juni hingga Juli. Namun untuk jadwal jelasnya tergantung pemerintah pusat.

“Jadi kami serahkan secara simbolis dan melalui virtual. Selebihnya diserahkan ke pemerintah setempat. Tapi kami tetap menunggu jadwal pemerintah pusat terkait penyerahan sertifikatnya,” tutupnya. (**)