Sosper di Baruga Riattang, Andi Zulkarnain : Perda ini Inginkan Desa Maju dan Berkembang

oleh -
Anggota DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki turun sosialisasi Perda Kerjasama Desa di Baruga Riattang.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba fraksi PAN, Andi Zulkarnain Pangki turun melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Kerjasama Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Baruga Riattang Kecamatan Bulukumpa, Rabu, 7 September 2022.

Legislator tiga priode ini mengatakan, soasialisasi Perda (Sosper) ini penting masyarakat Pahami karena demi kepentingan desa itu sendiri.

BACA JUGA:   Tingkatkan Keterampilan, Warga Binaan Lapas Bulukumba Dibekali Pelatihan Kemandirian Pembuatan Sabun Cuci

Intinya adalah bagaimana pemerintah desa inovatif dan komunikatif mulai tingkat bawa sampai atas mendorong masyarakat agar melakukan kegiatan kegiatan ekonomi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Bulukumba itu mengatakan, lahirnya Perda ini tentunya menginginkan desa agar kelak bisa maju dan berkembang sehingga diharapkan bisa produktif lagi mengelola potensinya masing masing .

BACA JUGA:   Perceraian ASN di Bulukumba Didominasi Gugatan Sang Istri
Advertisement

“tidak menutup kemungkinan yang namanya dana desa siapa tau tahun depan atau berapa tahun kemudian berubah lagi aturan atau kebijakannya atau bahkan tidak ada lagi,” ungkap Andi Nain sapaan akrabnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Desa Baruga Riattang, Dinas PMD, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.