BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba fraksi PAN, Andi Zulkarnain Pangki turun melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Kerjasama Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Baruga Riattang Kecamatan Bulukumpa, Rabu, 7 September 2022.
Legislator tiga priode ini mengatakan, soasialisasi Perda (Sosper) ini penting masyarakat Pahami karena demi kepentingan desa itu sendiri.
Intinya adalah bagaimana pemerintah desa inovatif dan komunikatif mulai tingkat bawa sampai atas mendorong masyarakat agar melakukan kegiatan kegiatan ekonomi.
Ketua Komisi C DPRD Bulukumba itu mengatakan, lahirnya Perda ini tentunya menginginkan desa agar kelak bisa maju dan berkembang sehingga diharapkan bisa produktif lagi mengelola potensinya masing masing .
“tidak menutup kemungkinan yang namanya dana desa siapa tau tahun depan atau berapa tahun kemudian berubah lagi aturan atau kebijakannya atau bahkan tidak ada lagi,” ungkap Andi Nain sapaan akrabnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Desa Baruga Riattang, Dinas PMD, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (**)