BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Gantarang, Rabu, 7 September 2022.
Sekretaris Camat Gantarang, Haris H, mengatakan dengan hadirnya Perda Kepemudaan ini patut di apresiasi. Perda ini menjadi harapan dan menjadi suntikan semangat kepemudaan terkhusus para pemuda generasi bangsa.
“Perda ini patut kita apresiasi karena mewadahi pemuda dan pemudi untuk terus berinovasi dan berkarya untuk bangsa dan daerah,” kata Haris.
Sementara, Andi Soraya Widyasari mengungkapkan dengan hadirnya Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan ini akan menjadi tombak kegiatan kepemudaan di Bulukumba dan lahirnya perda ini berdasarkan inisiatif DPRD.



“Perda ini akan menjadi payung hukum terhadap semua kegiatan kepemudaan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, semoga kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh para pemuda untuk mengembangkan potensinya terkhusus terus menciptakan inovasi dan karya,” kata Andi Soraya.



Hadir dalam kegiatan Sosialisasi perda ini sebagai Narasumber Andi Aryono, Andi Ayu Cahyani, Babinsa, Babinkantipmas, Karang Taruna Kecamatan Gantarang, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat. (**)