BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kembali menggelar pertemuan terkait akreditasi rumah sakit bertempat di Aula pertemuan lantai 3 gedung IGD RSUD Bulukumba, Rabu, 6 April 2022.
Direktur RSUD Bulukumba dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG (K).,M.Kes. Menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang menjadi undangan dalam pertemuan tersebut.
Ia mengatakan bagaimana pun RSUD Bulukumba harus dilakukan Survei Akreditasi. Olehnya itu harus mulai dipikirkan dari sekarang.
“Waktunya sudah semakin dekat, jika tidak ada aral melintang RSUD akan dilakukan survei pada bulan Desember ataupun Januari tahun depan”, beber dr. Rizal Ridwan Dappi.
Sehingga menurutnya diperlukan keseriusan oleh seluruh pegawai terkhusus bagi anggota pokja, sebab survei yang akan datang lebih berat dibanding survei akreditasi sebelumnya.
Terkait dengan lembaga yang akan melakukan survei dr. Rizal membeberkan ialah dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat.
Senada dengan direktur RSUD, Ketua Akreditasi RSUD Bulukumba dr. Andi Ardina Nur menyampaikan hal yang sama, menurutnya, ini merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan demi RSUD yang tercinta.
“Olehnya itu saya butuh bantuanta semua, petunjuk dan sumbang sarannya, karena saya tahu bahwa saya tidak mungkin dapat bekerja sendiri,” ungkap dr. Dina.
Disampaikannya pula bahwa dalam Survei Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.1 nanti terdapat 16 pokja yang akan dilakukan survei dengan elemen penilaiannya tersendiri.
“Pokja dibagi atas 2 area yakni pertama adalah area manajemen dan kedua adalah area asuhan. Dimana area manajemen sebanyak 5 pokja dan area asuhan sebanyak 11 pokja,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, dr. Dina sapaannya menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi dan pembenahan kepada setiap anggota pokja, dikarenakan sudah banyak pegawai RSUD yang tergabung dalam pokja akreditasi mengundurkan diri dan pindah tempat kerja.
“Sehingga langkah awal yang harus dilakukan adalah penyusunan ulang kembali anggota pokja akreditasi,” tutupnya.(**)