Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kematian Petugas Satpol PP

oleh -
Anak dan saudara almarhum Jamaluddin melakukan konfrensi pers di salah satu warkop dalam kota Bulukumba.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Kasus kematian ASN Satpol PP Almarhum Jamaluddin alias jamal warga Desa Benteng malewang kecamatan Gantarang, pada Kamis 23 Juli lalu di jalan Dusun Pamanggolo Desa Benteng Malewang kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba mengundang tanya oleh pihak keluarga.

Sebab penyebab kematian Korban Dianggap Pihak keluarga penuh kejanggalan.

Diceritakan, dari bekas luka korban, saudaranya almarhum, Jumrang (47) yang ditemui di salah satu warkop di bilangan kota Bulukumba menyebut kematian Jamal merupakan penganiayaan atau pembunuhan berencana bukan merupakan Lakalantas.

Sebab, Dari bekas luka almarhum terdapat bekas hantaman benda tumpul dan Benda tajam.

“Kakak Saya Tidak mati karna kecelakaan lakalantas seperti yang di sebut pihak kepolisian, buktinya, tangan dibawah siku patah tiga dan bagian kepala belakang bekas pukulan benda tumpul. sedangkan bagian belakang tangan sebelah kanan dan Bagian hidung bekas parang/ Sajam,” Ucapnya Jumrang didampingi anak Korban melalui jumpa pers, Kamis, 20 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Demi Akurasi Data Pemilu, KPU Agendakan Gerakan Ketuk Seribu Pintu per Desa

Tragisnya lagi kata Jumrang, ini kematiannya korban juga ditemukan banyak bekas luka tusuk, bahkan pada isi kepala atau otaknya terlempar keluar berhamburan sementara motor dan helemnya tidak mengalami lecet sedikit pun,” tambahnya.

Sehingga pihak keluarga bersepakat untuk melanjutkan kasus ini sebagai tindak kriminal dan jelas tak terima jika dikatakan kematian saudaranya di sebut kecelakaan lakalantas.

“Karena kami melihat kejanggalan pada bekas luka korban sehingga keesekon harinya yakni Jumat 24 Juli lalu langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba agar bisa dilakukan penyelidikan lebih dalam termasuk hasil autopsi telah diserahkan ke pihak Polisi,” kata Jumrang.

Advertisement

Namun di sayangkan sudah hampir satu bulan prestiwa tersebut, Polisi tak kunjung memberikan kepastian dan tidak ada kejelasan terhadap laporan pihak keluarga.

” Masa laporan hampir satu bulan belum ada tindak lanjut pihak kepolisian terkait hingga sekarang,” cetusnya di hadapan awak media.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Dampingi Kapolda Sulsel Petik Jagung Kuning di Bonto Bahari

Meski, Alasan pihak polres karena di tangani bagian Lakalantas untuk mendapatkan santunan Jasaharja, menurutnya itu tidak ada hubungannya dengan laporannya, apalagi dia mengaku sudah menolak gelar perkara di Lakalantas.

“Saya sudah tolak gelar perkara di Lakalantas, Saya tidak mau tukar nyawa saudara saya dengan uang Rp50 Juta, yang saya butuhkan sekarang keadailan dan kepastian,” tegasnya.

Olehnya itu, pihak keluarga almarhum meminta polisi agar segera menuntaskan kasus indikasi pembunuhan itu. “Jika kepolisian menutupi kasus kematian kakak saya, jangan salahkan kami jika turunkan massa dari Benteng Malewang untuk sama-sama turun ke Polres Bulukumba demi mencari keadilan,” terangnya.

Padahal, kata dia, kepolisian mudah mengungkap kasus kematian kakaknya itu. karena bukan lakalantas tunggal yang disebut sebut selama ini. Tapi dia baku serempet dengan ibu sanian yang pada saat itu motornya dikendarai oleh cucunya akbar, nah kami menduga gara-gara insiden kecelakaan Itulah sehingga kakak saya di pukuli hingga di bunuh oleh keluarga sanian.

BACA JUGA:   Serahkan BLT Dana Desa di Bontonyeleng, Wabup Minta Belanjakan Kebutuhan Pokok
Advertisement

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bulukumba melalui Kanit Tipidum Polres Bulukumba, Aipda Hamka mengaku bahwa aduannya keluarga almarhum sudah masuk, hanya saja baru diterima sekitar satu pekan yang lalu.

“Ia memang ada aduan keluarga korban masuk, tapi baru minggu lalu kami terima,” kata Aipda Hamka.

Dijelaskan, terkait aduan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lakalantas, sebab dari awal penanganan perkaranya di Satlantas.

Soal proses penyelidikan kata Hamka, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan aduan keluarga korban pun ia sudah disposisi dan sementara akan menerbitkan surat perintah penyelidikan dan menetapkan tahapan kedepannya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.