Pemda Bulukumba Serahkan Kartu BPNT

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Sosial mendistribusikan kartu program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendistribusian ditandai dengan penyerahan Kartu Kombo atau Kartu Keluarga Sejahtera secara simbolis oleh Bupati AM Sukri Sappewali di Aula Kantor Camat Ujungloe, Rabu, 19 Juni 2019.

BPNT ini adalah terobosan pemerintah yang merupakan transformasi dari program bantuan sosial beras sejahtera dalam upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada masyarakat. BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme transaksi elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau disebut E-Warong.

BACA JUGA:   Kalapas Bulukumba Coffe Morning dengan Awak Media
Advertisement

Menurut Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial, Muh Ardi, jumlah KPM yang menerima kartu sebanyak 18.118 yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 11.028 dan KPM Non PKH sebanyak 7.090 se Kabupaten Bulukumba. Nilai bantuan yang diterima oleh KPM, kata Ardi sebesar 100 ribu rupiah yang dapat ditukar dengan beras atau pun telur di toko atau warung yang telah ditunjuk yang tersedia di setiap desa/kelurahan.

BACA JUGA:   Basmawati Pegiat Literasi di Bulukumba dapat Penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka
Advertisement

“Caranya mudah, kartu hanya digesek pada alat transaksi non tunai sehingga pemilik kartu tidak memegang uang tunai,” bebernya.

Bupati AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa program BPNT ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkategori miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Sistemnya sudah semakin baik, sehingga tidak disalahgunakan atau salah peruntukan.

BACA JUGA:   IKA Unhas Bulukumba Berbagi ke Panti Asuhan, Bukber dan Tarwih Bersama

“Bantuan itu hanya diperuntukkan untuk mendapatkan beras atau telur, bukan untuk barang yang lain. Sisa diatur, kalau kebutuhannya lebih banyak beras, tentu yang diambil lebih banyak beras dibanding telur,” tukasnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.