Pemda Bulukumba Terus Giatkan Perburuan Babi, 49 Ekor Dibasmi di Desa Karassing

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus berkomitmen untuk melindungi tanaman petani dari hama babi yang merusak. Program perburuan babi secara berkala menjadi solusi efektif dalam upaya tersebut.

Perburuan babi dilaksanakan secara berkala dengan lokasi yang berbeda-beda di akhir pekan. Pada hari Minggu, 9 Juni 2024, kegiatan perburuan babi berhasil dilakukan di Desa Karassing, Kecamatan Herlang.

BACA JUGA:   Kapolda Sulsel Tatap Muka dengan Tomas dan Toga Bulukumba

Hasilnya, tim pemburu babi yang dibantu oleh warga setempat berhasil membasmi sebanyak 49 ekor babi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba, Thaiyeb Maningkasi, menyatakan bahwa upaya ini akan terus dilakukan demi menjaga tanaman warga dari kerusakan akibat hama babi.

Advertisement

“Kita terus mengadakan perburuan babi secara berkala dan merespon setiap laporan dari warga maupun pemerintah desa tentang adanya hama babi yang merusak tanaman. Ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hasil pertanian masyarakat,” ujar Thaiyeb.

BACA JUGA:   Usai Kehilangan Sarung dan Mukenah, Giliran Kotak Amal Masjid di RSUD Bulukumba di Gondol Maling
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program perburuan babi ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir dan merupakan salah satu program prioritas Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf di era kepemimpinannya.

Advertisement

Upaya ini menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi populasi hama babi dan melindungi lahan pertanian masyarakat.

BACA JUGA:   Dinkes Ajak Media Ikut Andil Sukseskan Vaksinasi dan Imunisasi

Dengan program ini, diharapkan tanaman petani di Kabupaten Bulukumba dapat tumbuh dengan baik tanpa ancaman hama babi, sehingga meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan para petani.

Pemda Kabupaten Bulukumba juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan apabila terdapat gangguan hama babi di wilayahnya.(*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.