BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kepala Desa Bontonyeleng Kecamatan Gantarang A.Baso Mauragawali Geram mendapat laporan dari warganya, jika selama ini warganya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang kondisinya sudah berubah menjadi warna kuning.
Dengan bantuan tersebut sehingga, Opu sapaan A.Baso Mauragawali itu memerintahkan semua kepala dusun dan RT nya kumpulkan beras kuning yang diterima warga dari BPNT dan rencananya akan di kembalikan kepada pihak penyedia.
” Saya tidak terimah kalau warga saya diberikan bantuan beras kuning, nda benar ini, saya sudah perintahkan kepala dusun dan RT kumpulan beras kuning itu dan saya akan kembalikan kepada pihak penyedia. Andai warga saya sampaikan dari dulu, BPNT ini dari dulu saya soalkan,” Kata Opu Minggu 23 Januari 2022
Bantuan ini seharusnya makanan bernutrisi, baik itu beras, telur dan buah buahan yang diberikan kepada KPM Untuk memenuhi gizi seimbang
Hal itu di tercantum dalam peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Tentang pedoman bantuan pangan nontunai.
Kalau berasnya berwarna kuning dan sudah berhama artinya beras itu tidak layak konsumsi, gimana bisa memenuhi nutrisi
Kendati demikian, Opu meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi penyedia atau pihak ketiga yang nakal mendistribusi bantuan beras kuning

” Saya minta kepada dinas terkait, evaluasi penyediaan beras bantuan BPNT yang mengutamakan keuntungan dari pada kualitas barang.
Tambahnya, Mantang Legislator itu Menyebut, bantuan beras kuning itu diterimah warganya pada tahun lalu, yakni mulai Oktober hingga Desember 2021 lalu.
” Saya baru tahu ketika ada laporan warga kalau selama ini menerimah bantuan BPNT beras kuning, kata Meraka menerimah bantuan beras kuning sejak Oktober dan Desember 2021 tahun lalu. Ujarnya (**)