Disdukcapil Bulukumba Hentikan Sementara Pencetakan E-KTP, Ada Apa ?

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba sejak pekan lalu tidak melakukan aktifitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) lantaran blanko dan ribbon dalam kondisi kosong.

Meski demikian aktifitas perekaman dan pencatatan administrasi lainnya tetap berjalan seperti hari hari biasanya sebagai upaya menuntaskan surat administrasi kependudukan.

BACA JUGA:   Polres Bulukumba Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

Kepala Disdukcapil Bulukumba, A. Muliaty Nur mengatakan, kekosongan blanko dan ribbon atau tinta memang kerap terjadi pada awal tahun karena pihak Direktorat Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru kembali akan melakukan proses lelang terhadap perusahaan yang menang sebagai pihak ketiga.

Advertisement

“Setiap awal tahun memang sering mengalami kekosongan blanko dan ribbon karena di pusat baru kembali melakukan proses lelang terhadap perusahaan,” ungkapnya, Rabu, 9 Januari 2019.

BACA JUGA:   Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Situasi Aman dan Sejuk

Sementara kata dia, blanko E-KTP yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah biodata siap cetak sebanyak 8000 keping.

Semoga blanko E-KTP dan ribbon cepat didistribusikan dari pusat mengingat sudah 8000 warga yang sudah melakukan perekaman tersebar di sepuluh kecamatan di Bulukumba,” tutupnya. (Nin)

No More Posts Available.

No more pages to load.