BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali menerima rombongan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Andi Makmur, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam kunjungannya di ruangan Bupati Bulukumba, pihaknya menyerahkan 25 Sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang telah diselesaikan di Kantor BPN. Sertipikat tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai Instansi untuk beberapa aset pemerintah seperti pasar, sekolah, kantor lurah, kantor desa, perkuburan, lapangan olahraga, dan Posyandu.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Asdar A Bennu mengatakan, seluruh Sertipikat yang diterima adalah program persertipikatan aset pemerintah daerah untuk tahun 2020 sebanyak 15 lokasi, dan 10 lokasi lainnya merupakan usulan tahun sebelumnya yang belum selesai.



“Target tahun 2020 sebanyak 15 lokasi aset dapat kita selesaikan semuanya,” kata Asdar.
Sementara, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Bulukumba yang telah menyelesaikan Sertipikat aset Pemda. Dengan program pensertipikatan seluruh aset milik Pemda, maka peluang untuk digugat oleh pihak lain semakin kecil.



“Banyak pengalaman pemberian hibah kepada pemerintah beberapa tahun yang silam, digugat kembali keluarga pemberi hibah, oleh karena pemerintah tidak memiliki bukti yang kuat berupa Sertipikat,” ungkap AM Sukri.
Untuk itu, pihaknya, lanjut AM Sukri Sappewali berupaya maksimal menyelesaikan atau mensertipikatkan aset-aset Pemda yang belum ada bukti sertipikatnya. (**)