Bhabinkamtibmas Polsek Bulukumpa, Mediasi Masalah Batas Tanah Warganya

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bhabinkamtibmas Desa Barugae Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba Bripka Herdiansyah mendampingi warganya dalam mediasi penyelesaian masalah atau Problem solving batas tanah, Selasa, 22 Desember 2020.

Adapun warga yang di mediasi yakni Ibu Hartati dengan Ibu Hikmayandi warga dusun Waepejje Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Giat Problem Solving ini di hadiri Staf Desa Barugae, Babinsa Desa Barugae dan kedua belah pihak.

BACA JUGA:   Kapolres Bersama Dandim Pantau Pelaksanaan Pilkades di Bulukumba

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan mengukur ulang batas tanah yang dipermasalahkan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat dituntut untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di kelurahan/desa binaannya masing-masing sehingga tidak berkembang sampai membuat keributan atau permasalahan lain yang membuat kontak fisik yang mengakibatkan ada korban,” ucap Bripka Herdiansyah.

BACA JUGA:   Upah 13 Petugas Kebersihan DPRD Bulukumba Akhirnya Dibayarkan

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pertemuan mediasi ini sangat disambut positif karena bisa berada di tengah-tengah warganya, dan dari kedua belah pihak keluarga yang dimediasi mengucapkan terimakasih.

Sementara, Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah warga dalam menyelesaikan permasalahannya sehingga masyarakat bisa yakin dan percaya dengan kedekatannya.

BACA JUGA:   Ketua IMM Bulukumba Muh. Risal Siap Mengawal Hilirisasi Porang Demi Mensejahterakan Rakyat

“kami berusaha selalu menjadi mitra yang baik untuk masyarakat itu sendiriā€, ucap Budiawan. (**)

Laporan : Bripka Husni Humas Polsek
Bulukumpa

No More Posts Available.

No more pages to load.