BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bhabinkamtibmas Desa Barugae Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba Bripka Herdiansyah mendampingi warganya dalam mediasi penyelesaian masalah atau Problem solving batas tanah, Selasa, 22 Desember 2020.
Adapun warga yang di mediasi yakni Ibu Hartati dengan Ibu Hikmayandi warga dusun Waepejje Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Giat Problem Solving ini di hadiri Staf Desa Barugae, Babinsa Desa Barugae dan kedua belah pihak.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan mengukur ulang batas tanah yang dipermasalahkan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat dituntut untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di kelurahan/desa binaannya masing-masing sehingga tidak berkembang sampai membuat keributan atau permasalahan lain yang membuat kontak fisik yang mengakibatkan ada korban,” ucap Bripka Herdiansyah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pertemuan mediasi ini sangat disambut positif karena bisa berada di tengah-tengah warganya, dan dari kedua belah pihak keluarga yang dimediasi mengucapkan terimakasih.

Sementara, Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah warga dalam menyelesaikan permasalahannya sehingga masyarakat bisa yakin dan percaya dengan kedekatannya.
“kami berusaha selalu menjadi mitra yang baik untuk masyarakat itu sendiriā, ucap Budiawan. (**)
Laporan : Bripka Husni Humas Polsek
Bulukumpa