,

Anggaran BOP Covid-19 TKA/TPA Diduga Disunat Oknum di Kemenag Bulukumba

oleh -
Foto Ilustrasi

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19 untuk TKA/TPA diduga disunat oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan sebesar Rp 10 juta per-TKA/TPA dari pusat tersebut diduga dipotong sebesar Rp 3 Juta setelah bantuan itu cair.

Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Ujung Bulu, AM Iqbal, mengaku menyesalkan oknum di Kementerian Agama yang melakukan tindakan tersebut.

“Apa motifnya coba? Padahal secara regulasi, TKA/TPA bernaung dibawah BKPRMI, jadi persoalan data harus terjadi komunikasi agar tidak terjadi simpangsiur,” jelas Iqbal, Senin, 28 September 2020.

BACA JUGA:   Polri Lestarikan Negeri, Polres Bulukumba Tanam 1.800 Bibit Bakau

Selama ini, kata Iqbal, Kemenag seperti bermain ‘kucing-kucingan’, termasuk ketika Kemenag butuh data yang valid terkait pembinaan TKA/TPA. Seharusnya berkoordinasi dengan BKPRMI yang lebih tahu terkait data tersebut.

“Kalau bermain kucing-kucingan seperti itu (Kementerian Agama red) maka yang kami pertanyakan, Apa yang menjadi acuan ? Apa kriterianya sehingga bisa dapat bantuan tersebut, padahal sebetulnya ada TPA yang memang berhak dibantu,” tegasnya.

Advertisement

Maka wajar kata dia, jika belakangan ini menjadi perbincangan dikalangan pembina TKA/TPA, karena kriteria yang tidak jelas tersebut menjadi penyebab kecemburuan sosial.

BACA JUGA:   Realisasi PBB Januari Hingga Pekan Ketiga Desember 2018 Masih Jauh Dari Target

“TKA/TPA di Kecamatan Ujung Bulu sekitar 50 unit, yang disinyalir dapat bantuan diatas 20 unit. Ini mengundang malapetaka ini kalau seperti ini, bantuan untuk TKA/TPA yang katanya bantuan Covid-19, giliran cair disunat lagi oleh oknum dari Kementerian Agama,” sesalnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kemenag Bulukumba, Ali Yafid yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak memiliki andil dalam penyaluran bantuan itu.

Anggaran bantuan tersebut tidak singgah di Kemenag karena langsung dikirim dari pusat ke rekening masing-masing TKA/TPA.

BACA JUGA:   Polsek Kindang Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah

“Cuman memang pemberitahuannya dari kami. Tidak ada pemotongan dari Kemenag Bulukumba, uangnya itu Rp 10 juta per TKA/TPA,” jelasnya.

Ali Yafid mengaku baru mendengar informasi bahwa uang bantuan tersebut telah dipotong oleh oknum.

Ia pun bakal menelusuri informasi itu karena menurutnya Kemenag Bulukumba sudah disterilkan dari korupsi.

“Kami sudah sterilkan yang begitu begitu dari kantor. Tapi kami juga akan menelusuri kebenaran informasi tersebut,” tutupnya. (*)

Advertisement