Mengaku Orang Dishub, Petugas Parkir di Depan Kantor J&T Bulukumba Patok Tarif Tak Wajar

oleh -
Oknum Juru parkir di depan kantor J&T Bulukumba yang nilai mematok iuran parkir tak wajar.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Juru Parkir (Jukir) depan halaman kantor jasa pengiriman barang dan jasa yang terletak di Jalan Bung Tomo kelurahan Terang terang kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba cukup meresahkan warga. Pasalnya, Jukir tersebut terkesan memaksa meminta upah bak preman bahkan meminta Rp 4 ribu hingga Rp5 Ribu per unit kendaraan sekali parkir.

Perlakuan jukir tersebut, dianggap tidak wajar karena cendrung melakukan kekerasan. Terlebih Oknum pelaku tersebut mengaku resmi dari Juru parkir UPT perparkiran Dinas Perhubungan Bulukumba dan mengatasnamakan sebagai pimpinan perusahaan media Fajar group serta mengaku kantor jasa pengiriman barang tersebut merupakan miliknya yang disewa.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada

“Saya lagi antar kiriman istri ke J&T, Setelah keluar dan naik di motor, seorang pria paru baya menghampiri, yang sebelumnya memang orang itu kelihatan sedang mengatur motor. ia mengaku juru parkir, jadi saya kasih uang Rp.2 ribu namun menolak dengan alasan masih kurang lalu saya kembali sodorkan Rp 4 ribu,” ungkap Sudirman salah satu costumer J&T itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merasa tak wajar dengan iuran parkir yang dipatok oleh oknum jukir tersebut, Sudirman pun lalu bertanya, berapa memang pembayaran parkiran ? Termasuk karcis dan kartu Jukirnya namun menjawab dengan nada tinggi.

BACA JUGA:   Komisi di DPRD Bulukumba Rapat Bersama dengan Mitra Kerja Hingga Tembus Pagi

“kita juru parkir resmi ? mana karcis dan kartu anggota. Lalu jukir tersebut menjawab pesimis dan emosi, memangnya kamu wartawan tanya tanya seperti itu,” cerita Dirman meniru perkataan jubir tersebut.

“Sempat emosi itu bapak, Ingin memukul, tapi tidak jadi karna saya bergegas turun dari motor, lalu berkata lain urusan kalau saya dipukul,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala UPT terminal dan Perparkiran. A.Oddang Isma yang dikonfirmasi mengatakan, Juru parkir depan J&T itu liar alias ilegal.

BACA JUGA:   TNI-POLRI dan Satpol-PP, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru

“Tidak ada juru parkir kami di depan J&T, Dulu ada tapi depan BRI, jadi juru parkir itu ilegal, Tegasnya.

Menanggapi laporan warga yang resah dengan juru parkir, Ia mengaku akan menindak oknum jukir liar yang mengatas namakan UPT Dishub Bulukumba.

“Saya akan tindak juru parkir liar, meraka ini preman dan saya akan laporkan ke aparat dalam waktu dekat ini,” tegasnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.