Roadmap Perhutanan Sosial Bulukumba Segera Diajukan ke Kementerian LHK

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Setelah terbentuk kelompok kerja beberapa bulan lalu, penyusunan roadmap Perhutanan Sosial di Kabupaten Bulukumba kini memasuki tahap finalisasi.

Finalisasi dikemas dalam workshop multipihak perhutanan sosial yang digelar oleh Yayasan Edukasi di Aula kantor Bappelitbangda Bulukumba, Senin, 25 Juli 2022.

“Ini pertemuan terakhir terkait roadmap perhutanan sosial. Finalisasinya, harus selesai hari ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Alfian Mallihungan di sela-sela workshop.

Alfian yang juga sebagai Ketua Harian penyusunan roadmap itu, menyebut bahwa dalam timnya, ada bagian perencanaan yang menyusun roadmap Perhutanan Sosial.

“Setelah rampung semuanya, kita akan kirim ke Kementerian LHK untuk pengusulan dan persetujuan,” ungkapnya.

Pembina Yayasan Edukasi, Nurdin Radja mengatakan, peran kepala daerah sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial.

“Meski banyak pendapat bahwa perhutanan merupakan kewenangan provinsi. Tapi ini kan masalah masyarakatnya yang mau diberdayakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan alur pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial. Yang pertama harus diselesaikan adalah aspek legal izinnya, sekarang dinamakan persetujuan. Kenapa disebut persetujuan? Sebab, prinsipnya orang sudah berada di dalam.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Usung Jenazah Pensiunan Polri ke Pemakaman

Setelah itu kata Nurdin Radja, ada namanya kelola kelembagaan, di mana kelompok perhutanan sosial itu harus ditata dan dibuatkan aturan-aturannya.

“Kelompoknya itu harus kuat. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian kelola arealnya. Kalau sudah ada izin, mereka harus petakan di mana daerah garapan-garapan dan daerah mana saja yang tidak bisa disentuh,” katanya.

Nurdin Radja menambahkan setelah rampung kelembagaannya, maka kelompok akan mengelola usahanya. Setiap kelompok, bisa mengelola lebih dari satu unit usaha.

Advertisement

“Misalnya dalam satu kelompok, ada lebah madu, ada kopi, maupun wisata. Nanti itulah yang akan difasilitasi oleh pemerintah untuk penguatan kelompoknya, sehingga bisa menyalurkan hasil-hasil produksinya,” jelasnya.

“Sekarang ada 25 kelompok perhutanan sosial di Bulukumba. Tapi setelah izin, maka harus berlanjut untuk pembinaannya. Ini yang mau didorong untuk lebih maksimal,” tambang Nurdin Radja.

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Jalanjang Andi Utta: Jaga Kebersamaan dan Kepedulian

Sementara itu, Asisten Adminstrasi Umum Andi Misbawati Wawo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Edukasi yang telah memfasilitasi pelaksanaan workshop tersebut.

Pemkab Bulukumba katanya, berharap program perhutanan sosial ini terus berjalan ke depan, sehingga dapat berkonstribusi pada penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan dan kehutanan melalui kerja-kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

“Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat Bulukumba yang lebih sejahtera dan lingkungan alam yang lestari,” kata Misbawati Wawo.

Advertisement

Ia menuturkan bahwa tahun 2019 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memilih dan menetapkan Kabupaten Bulukumba sebagai wilayah yang pertama kalinya di Indonesia melaunching Rumah Ko-Kreasi Perhutanan Sosial 4.0 ini, yaitu perizinan perhutanan sosial berbasis digital.

“Sehingga kita berharap Bulukumba adalah salah satu daerah yang terdepan dan terbaik dalam pelaksanaan Perhutanan Sosial di Indonesia,” ujarnya.

Misbawati yang juga mantan Pj Sekda mengemukakan, Bulukumba yang berada di bagian selatan Sulsel memiliki keunikan tersendiri. Selain memiliki banyak pantai indah, Bulukumba ada tempat pembuatan Perahu Pinisi yang telah menjadi Warisan Budaya Dunia Takbenda dan satu-satunya daerah di Sulsel yang memiliki hutan/kebun Karet dan kawasan Adat.

BACA JUGA:   Tersandung Pelanggaran Pilkada, Tim Hukum Relawan Siap Dampingi Aplus

“Bulukumba memiliki luas Hutan sekitar 9 ribu hektar, yang terdiri dari Hutan Lindung 5.180 hektar, Hutan Konservasi/Tahura 3.475 hektar, Hutan Produksi 931 hektar, dan Hutan Produksi Terbatas 537 hektar, yang sebagiannya telah dikeluarkan menjadi Hutan Adat seluas 313 hektar melalui Keputusan Presiden pada tahun 2016 yang lalu,” jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Bupati Bulukumba Bidang Perencanaan Dr Andi Irwan Nur memaparkan 4 isu strategis pada persiapan roadmap perhutanan sosial. Ia mengaku akan memastikan program prioritas bupati selaras dengan perhutanan sosial.

Dikatakannya 4 isu strategis untuk perhutanan sosial tersebut, yaitu pada konteks pariwisata, budaya, pengembangan ekonomi masyarakat dan pertanian.

“Empat hal ini akan kita sinergikan dengan program prioritas bupati dan menjadi roadmap utama dengan isu yang kita bangun di kawasan hutan” kata Irwan Nur. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.